Kelas Pegawai - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya |
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| Lulusan dan mhs Employee Class Um Palangkaraya (Hybrid / Blended) maupun Perkuliahan Reguler UM Palangkaraya mendapatkan status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | Lulusan P2K UM Palangkaraya mendapatkan gelar berdasarkan jenjang studi serta jurusan/kelompok ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Employee Class Um Palangkaraya (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yg berbeda. |
Sistem Studi
| Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), demikian juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap profesionalitas dunia kerja. | | Lulusan Program S1 Employee Class Um Palangkaraya (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program S1 Employee Class Um Palangkaraya (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan identitas dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan permasalahan juga menaikkan pengetahuannya. | | Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | Mahasiswa/i employee class um palangkaraya (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program S1 Employee Class Um Palangkaraya (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | Lulusan Employee Class Um Palangkaraya (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya juga diperlengkapi dengan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dng bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, juga diperlengkapi dengan keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Mahasiswa/i employee class um palangkaraya (hybrid / blended) yg mendapatkan pekerjaan dng sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tersebut dikarenakan sistem studi dilaksanakan secara kompeten dgn menggabungkan antara Program Employee Class Um Palangkaraya (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yg berkarir dng sistem shift dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan tata cara tertentu. | | Lulusan Program Employee Class Um Palangkaraya (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya mendapatkan kepakaran penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif; mengembangkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd pemecahan solusi permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan. | | Disebabkan dilaksanakan dng kompetensi tinggi, sistem studinya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yg belum berkarir. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah serta komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | Utk mhs employee class um palangkaraya (hybrid / blended) yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, semisal mahasiswa/i tsb memperoleh giliran lembur, atau kerja dengan sistem shift, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. |
Bobot SKS & Masa Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Employee Class Um Palangkaraya (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Magister Administrasi Publik = 54 - 72 sks | 3-4 semester |
Meningkatkan Penghasilan & KarirMhs (peserta studi) Kelas Pegawai di UM Palangkaraya adalah person yg telah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mhs ini secara berkesinambungan bergotong-royong serta saling memberi bantuan menyelesaikan persoalan masing-masing. Baik persoalan dlm hal pekerjaan, akademik, ekonomi (keuangan), maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberi bantuan sesama lulusan UM Palangkaraya.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya maupun lulusannya, terutama sesama mhs yg telah berkarir (sebagai enterpreneur, manajer, karyawan, tukang, Polri, dan sebagainya).
Sedangkan mahasiswa/i yg telah bekerja, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Solusi Cerdas
Jadi, bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dlm hal memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di UM Palangkaraya ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah bekerja, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta mengembangkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg telah berkarir serta relatif kesusahan dlm hal mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di UM Palangkaraya yaitu solusi utama utk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan kuliah formalnya beserta mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| |